Macam-macam najis dibagi menjadi tiga, yakni:
1. Najis Mukhafafah (najis ringan)
yaitu, najis yang berasal dari air kencing bayi laki-laki yang belum makan apa-apa kecuali asi. Cara mensucikannya: Dibasuh dengan air.
2. Najis Mutawasitoh (najis sedang)
yaitu, najis yang kecuali najis Mukhafafah dan najis Mughaladzoh. Cara mensucikannya: Benda yang terkena najis dihilangkan dulu sampai hilang warna, rasa, dan baunya kemudian dibasuh dengan air.
Contoh: kotoran cicak, air kencing bayi perempuan, dll.
3. Najis Mukhaladzoh (najis berat)
yaitu, najis yang berasal dari jilatan anjing dan babi. Cara mensucikannya: Dibasuh dengan air sebanyak 7 kali basuhan dan salah satunya dibasuh dengan debu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar