Bersuci dari Hadats
Bersuci dari Hadats adalah membasuh anggota badan yang tertentu dengan air yang mensucikan beserta niatnya.
Air Suci
Air suci adalah air yang tidak terkena najis dan belum dipakai untuk bersuci atau manghilangkan najis.
Air Musta'mal
Air musta'mal adalah air yang ukurannya kurang dari dua kulah dan sudah digunakan untuk bersuci atau menghilangkan najis.
Untuk dapat bersuci, dapat dilakukan dengan cara berwudhu, tayammum, dan mandi, sesuai dengan aturan-aturannya,
1. Wudhu
Wudhu adalah mensucikan diri dari segala hadast kecil sesuai dengan aturan syariat islam. Seorang muslim diwajibkan bersuci setiap akan melaksanakan shalat.
Syarat wajib wudhu
adalah syarat yang mewajibkan orang mukallaf (orang yang sudah baligh dan berakal) untuk berwudhu, apabila sebagian syarat tersebut hilang, maka ia tidak diwajibkan melakukan wudhu.
Rukun-rukun wudhu terbagi menjadi 6, yakni:
a. Niat
b. Membasuh wajah
c. Membasuh tangan hingga sikut
d. Membasuh sebagian kepala
e. Membasuh kaki sampai mata kaki
f. Tertib (berurutan dari awal hingga akhir)
Adapun sunnah-sunnah wudhu terbagi menjadi 10, yakni:
a. Membaca basmallah
b. Mmebasuh kedua telapak tangan
c. Berkumur-kumur
d. Menghirup air kedalam hidung
e. Meengusap semua kepala
f. Membasuh kedua telinga
g. Menyelai-nyelai jenggot yang tebal
h. Menyelai-nyelai jari-jari tangan dan kaki
i. Mendahulukan yang kanan dari yang kiri
j. Bersuci sebanyak 3 kali
Yang membatalkan wudhu ada 5, yakni:
a. Keluarnya sesuatu dari dua jalan (qubul atau dubur)
b. Menyentuh kemaluan
c. Bersentuhan antara laki-laki dan perempuan yang buakn mukhrim
d. Hilangnya akal (gila / mabuk / sakit / ayan)
e. Tidur yang bukan pada posisi duduk.
2. Mandi
Pengertian Mandi
Mandi besar / mandi junub / mandi wajib adalah mandi dengan menggunakan air suci dan bersih yang mensucikan dengan mengalirkan air tersebut keseluruh tubuh muali dari ujung rambut sampai ujung kaki. Tujuan mandi wajib adalah untuk menghilangkan hadast besar yang harus dihilangkan sebelum melakukan ibadah shalat.
Hal yang mewajibkan mandi wajib adalah:
a. Mengeluarkan air mani baik disengaja ataupun tidak disengaja.
b. Melakukan hubungan seks
c. Selesai haid atau menstruasi
d. Melahirkan (wiladah) atau pasca melahirkan (nifas)
Rukun-rukun mandi
Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan selama mandi karena wajib untuk dilakuakan,
a. Niat, "Nawaitul ghusla lirof'il hadatsil akbari fardhu lillaahita'aalaa". Yang artinya: Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas karena Allah semata.
b. membilas atau membasuh seluruh badan dengan air (air mutlak yang mensucikan) dari ujung kai sampai ujung rambut secara merata.
c. Hilangkan najis bila ada.
3. Tayammum
Tayammum adalah mengusap muka dan kedua tangan dengan debu yang suci. Tayammum dilakukan sebagai pengganti wudhu juka seseorang yang akan melaksanakan shalat tidak menemuakan air untuk berwudhu.
Syarat-syarat seseorang diperbolehkan untuk bertayamum apabila:
a. Islam
b. Tidak ada air dan telah berusaha mencarinya, tidak juga menemukannya
c. Berhalangan menggunakan air
d. Telah masuk waktu shalat
e. Dengan debu yang suci
f. Bersih dari haid dan nifas
Rukun-rukun Tayammum:
a. Niat. "Nawaitut tayammuma li istibaahatish shalaati fardhu lillaahita'aalaa". Artinya: "Aku niat bertayammum untuk dapat mengerjaka shalat, fardhu karena Allah semata.
b. Mengusap muka dengan debu tanah
c. Mengusap kedua tangan hingga siku dengan debu tanah
d. Memindahkan debu dengan anggota yang diusap
e. Tertib
Sunnah-sunnah tayammum:
a. Membaca basmallah
b. Mendahulukan anggota yang kanan dari pada yang kiri
c. Menipiskan debu
Hal-hal yang dapat membatalkan tayammum:
a. Segala yang membatalakan wudhu
b. Melihat air sebelum shalat, kecuali yang bertayammum karena sakit
c. Murtad (keuar dari Islam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar